Senin, 05 Januari 2009


Read more...


Read more...


Read more...


Read more...


Read more...

Visi dan Misi

Senin, 22 Desember 2008

VISI
Visi Umum:
"SEBAGAI PARTAI DA'WAH PENEGAK KEADILAN DAN KESEJAHTERAAN DALAM BINGKAI PERSATUAN UMMAT DAN BANGSA."

Visi Khusus:
PARTAI BERPENGARUH BAIK SECARA KEKUATAN POLITIK, PARTISIPASI, MAUPUN OPINI DALAM MEWUJUDKAN MASYARAKAT INDONESIA YANG MADANI.
Visi ini akan mengarahkan Partai Keadilan Sejahtera sebagai :
  1. Partai da'wah yang memperjuangkan Islam sebagai solusi dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.
  2. Kekuatan yang mempelopori dan menggalang kerjasama dengan berbagai kekuatan yang secita-cita dalam menegakkan nilai dan sistem Islam yang rahmatan lil alamin.
  3. Kekuatan transformatif dari nilai dan ajaran Islam di dalam proses pembangunan kembali umat dan bangsa di berbagai bidang.
  4. Akselerator bagi perwujudan masyarakat madani di Indonesia.

MISI

  1. Menyebarluaskan da'wah Islam dan mencetak kader-kadernya sebagai anashir taghyir.
  2. Mengembangkan institusi-institusi kemasyarakatan yang Islami di berbagai bidang sebagai markaz taghyir dan pusat solusi.
  3. Membangun opini umum yang Islami dan iklim yang mendukung bagi penerapan ajaran Islam yang solutif dan membawa rahmat.
  4. Membangun kesadaran politik masyarakat, melakukan pembelaan, pelayanan dan pemberdayaan hak-hak kewarganegaraannya.
  5. Menegakkan amar ma'ruf nahi munkar terhadap kekuasaan secara konsisten dan kontinyu dalam bingkai hukum dan etika Islam.
  6. Secara aktif melakukan komunikasi, silaturahim, kerjasama dan ishlah dengan berbagai unsur atau kalangan umat Islam untuk terwujudnya ukhuwah Islamiyah dan wihdatul-ummah, dan dengan berbagai komponen bangsa lainnya untuk memperkokoh kebersamaan dalam merealisir agenda reformasi.
  7. Ikut memberikan kontribusi positif dalam menegakkan keadilan dan menolak kedhaliman khususnya terhadap negeri-negeri muslim yang tertindas.

Read more...

About This Blog

Lorem Ipsum

  © Blogger template Columnus by Ourblogtemplates.com 2008

Back to TOP